GET Money here

CEK PAGERANK ANDA DI SINI

Check Page Rank of any web site pages instantly:
This free page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Minggu, 15 Agustus 2010

Lelang LPA Benowo Tunggu Wali Kota Baru


BENOWO - Rencana panitia untuk melanjutkan lelang investasi lahan pembuangan akhir (LPA) Benowo direaksi DPRD Kota Surabaya. Politisi di gedung dewan meminta lelang ditunda hingga wali kota baru dilantik.

"Kita tunggu saja setelah Agustus mendatang. Wali kota baru kan sudah resmi," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Sachiroel Alim Anwar kemarin (23/6).

Menurut dia, jika lelang dilakukan sebelum wali kota dilantik, dikhawatirkan ada kesepakatan yang diubah. Sebab, pimpinan pemkot yang baru mungkin menilai ada yang kurang sesuai dalam materi lelang.

Alim mengatakan, perubahan kesepakatan atau kebijakan wali kota baru bisa membuat proses lelang LPA Benowo semakin panjang. Dampaknya, banyak pihak yang dirugikan, baik dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) maupun calon investor.

Politikus asal Partai Demokrat itu menambahkan, pelaksanaan lelang tidak perlu dilakukan untuk mengejar waktu peresmian Surabaya Sport Center (SSC). Sebab, launching gedung olahraga tersebut tinggal menghitung hari. Sedangkan lelang LPA Benowo masih berada dalam tahap persiapan. "Peresmian SSC tidak bisa dijadikan acuan lagi," ujarnya.

Alim mengatakan, selama ini ada tuntutan calon investor yang akan melakukan investasi di LPA Benowo harus bisa mengatasi masalah bau. Artinya, LPA yang baru nanti harus benar-benar bebas dari aroma sampah. Hal itu, lanjut Alim, tidak bisa menjadi acuan. Sebab, meskipun dengan teknologi yang supercanggih, bau sampah tidak bisa hilang begitu saja. "Namanya saja sampah, ya tetap bau," terang pria berkacamata tersebut.

Sebagaimana diberitakan, lelang LPA Benowo belum kelar meski sudah berjalan dua tahun. Tersendatnya proses lelang disebabkan tarik ulur sejumlah poin dalam aturan. Karena itu, panitia berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 10 Juni lalu. Hasilnya, Kemendagri minta lelang mengacu pada peraturan pemerintah (PP), dan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri). Setelah konsultasi itu, panitia berencana melanjutkan lelang bulan depan. (lum/c8/fid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar