GET Money here

CEK PAGERANK ANDA DI SINI

Check Page Rank of any web site pages instantly:
This free page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Jumat, 13 Agustus 2010

DPRD Persoalkan Kerja Sama RS BDH


Dinkes Nyatakan Sudah Koordinasi dengan Gresik

BENOWO - Komitmen DPRD Kota Surabaya untuk mempercepat pembahasan raperda tentang pelayanan kesehatan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (RS BDH), tampaknya, hanya sekadar janji tanpa bukti. Sebab, panitia khusus (pansus) masih terkesan mencari-cari kesalahan. Ada sejumlah fasilitas yang dirasa masih bermasalah.

Sekretaris Pansus RS BDH Edy Rusianto mengatakan, meski pemkot sudah melakukan revisi raperda, pihaknya tetap akan menagih sejumlah masalah di RS BDH yang belum terselesaikan. Ada tiga hal yang bakal dipermasalahkan pansus.

Pertama, soal hitungan biaya perawatan (unit cost) RS BDH. Dia menilai tarif yang diajukan melalui raperda tersebut terkesan copy paste dengan tarif RSUD dr Soewandhie. "Yang kami minta tidak seperti itu. Tapi, harus ada hitungan per unit pelayanannya. Agar kami juga bisa tahu berapa subsidi yang harusnya dianggarkan pemkot," ucap politikus Partai Gerindra tersebut.

Masalah kedua menyangkut kerja sama penanganan pasien tidak mampu dengan instansi terkait. Dikatakan Edy, sebelum raperda dikembalikan ke pemkot, RS BDH belum memiliki kerja sama penanganan pasien miskin. "Belum ada kerja sama dengan Jamsostek dan Dinkes Gresik," ungkapnya.

Kerja sama dengan Dinkes Gresik dianggap penting karena RS BDH saat beroperasi nanti diharapkan tidak menolak pasien miskin dari Kota Pudak tersebut. "Kenapa itu harus dipikirkan? Ya karena letak RS BDH itu ada di perbatasan Surabaya-Gresik," ujarnya.

Selain itu, dewan mempermasalahkan hal yang terkesan tidak substansial dengan urusan pelayanan kesehatan RS BDH. Yakni mengenai status tanah RS tersebut yang belum bersertifikat. "Status tanah itu kan masih belum jelas. Legalitasnya hanya SK wali kota. Kami ingin semuanya jelas di awal. Jangan sampai kasus Kebun Bibit terulang di RS BDH," tutur Edy.

Dia menambahkan, dewan tidak akan menjadikan status tanah yang belum jelas sebagai hambatan mengesahkan raperda. "Kami hanya butuh jawaban soal bagaimana upaya pemkot melegalkan status tanah, itu saja sudah cukup," tegas pria yang duduk di komisi B tersebut.

Seperti diberitakan, RS BDH seharusnya beroperasi pada 30 Januari lalu. Sebab, pembangunan fisik dan pengadaan fasilitas sudah lengkap. Belum beroperasinya RS itu akibat macetnya pembahasan raperda di DPRD.

Dewan menilai ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Maka, raperda dikembalikan ke pemkot untuk revisi. Setelah revisi selesai, dewan berjanji mempercepat pembahasan agar RS BDH bisa segera beroperasi. Sehingga, tiga masalah yang diucapkan Edy terkesan hanya mencari-cari kesalahan.

Pada bagian lain, Kepala Dinkes Surabaya Esty Martiana Rachmie mengatakan, revisi dan pengiriman kembali raperda dari pemkot ke dewan merupakan tanda bahwa RS BDH siap secara operasional. Hal-hal yang selama ini dikritik dewan terkait dengan infrastruktur dan masalah sosial dengan warga sekitar juga sudah diselesaikan.

Mengenai persoalan pasien miskin, Esty menyatakan, dinkes sudah berupaya maksimal. Begitu juga kerja sama dengan Dinkes Gresik. Menurut Esty, jauh sebelum raperda itu disusun, Dinkes Surabaya sudah berupaya menjalin kerja sama dengan Dinkes Gresik.

"Kami sudah proaktif dengan mendatangi ke sana. Tapi, mereka belum sanggup. Yang bisa kami lakukan ya menagih kesiapan mereka saja," ucapnya. (gun/c9/fid)

---

Polemik RS BDH

Masalah Baru yang Dipersoalkan Dewan

Tanah RS BDH belum bersertifikat

RS BDH belum memiliki kerja sama dengan Dinkes Gresik

Belum memiliki kerja sama dengan Jamsostek

Hitungan unit cost menyontek RSUD dr Soewandhie

Upaya Dewan Membahas Raperda

Sidak

Mengadakan hearing

Minta kunker ker rumah sakit tipe C lain. (Usul ke RS Pasar Rebo Jakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar