Dalam sidak itu, Iskan menyatakan bahwa timnya sudah bekerja dengan benar. Yakni, menyerahkan 201.006 kilogram raskin untuk 15.462 kepala keluarga (KK). Kalau ada pengurangan, kelurahan dan perwakilan RT/RW mengaku telah mengurangi jatah beras untuk penerima. ''Tadi kami mewawancarai mereka,'' ujarnya.
Tapi, bulog tidak bisa berbuat banyak. Sebab, tanggung jawab bulog hanya sampai pada titik distribusi. Mekanisme pembagian dan pengawasan menjadi kewenangan tim pemkot. ''Kami hanya mengirim beras sesuai data yang diberikan kepada bulog, tidak ditambah atau dikurangi,'' tegasnya.
Iskan menyatakan prihatin dengan praktik tersebut. Padahal, bulog sudah menyosialisasikan raskin tiga kali. Sosialisasi itu mencakup kualitas dan kuantitas raskin. Beras yang dibagi adalah beras kualitas medium. Jadi, kualitasnya tidak bisa dibandingkan dengan kualitas premium. ''Beras yang kami bagi itu sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2009,'' jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak M. Dofir menuturkan akan mengkaji pembagian raskin di wilayah Kecamatan Semampir. ''Kalau memang ada kesalahan prosedur, itu bisa menjadi bahan kajian kami," ungkapnya.
Bila ada indikasi melawan hukum, kejari tak segan-segan turun tangan. Dofir mewanti-wanti, jangan ada kesalahan dalam pembagian raskin. Mantan Kasipidum Kejari Surabaya tersebut mengungkapkan, kejari membuka tangan lebar-lebar bila ada masyarakat yang ingin melaporkan secara resmi dugaan penyelewengan pembagian raskin. ''Silakan saja. Kami menunggu,'' ujarnya. (dim/git/c12/hud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar