Panitera MK Zainal Arifin Hoesein mengatakan tidak ada lagi sidang dengan agenda pembuktian. "Sekarang tinggal sidang untuk membacakan putusan," ujar dia.
Majelis hakim akan mengadakan rapat permusyawaratan hakim (MPH) sebelum memutuskan mengabulkan atau menolak gugatan yang diajukan oleh Cacak. Dia belum memastikan kapan putusan diumumkan. Yang jelas, sesuai dengan ketentuan, putusan harus turun selambatnya dua minggu setelah gugatan didaftarkan. Artinya, putusan harus turun paling lambat 2 Juli nanti. "Kalau sudah ada putusan, segera kami jadwalkan sidang," tutur Zainal di gedung MK, Jakarta, kemarin.
Terpisah, rencana Cacak membuktikan kecurangan sistematis dengan menghadirkan camat dan lurah akhirnya terpatahkan. "Tuduhan-tuduhan bahwa kami menggunakan cara-cara negatif dalam memenangi pemilu sama sekali tak beralasan. Kami sangat mengharamkan money politics dan penyalahgunaan wewenang. Untung, semua tuduhan tersebut bisa dipatahkan," terang Risma.
Selasa lalu (22/6), sidang MK memang menghadirkan 14 lurah dan camat yang dianggap Cacak mendukung pasangan Risma-Bambang. Tuduhannya cukup seram. Yakni, Risma-Bambang di-back up penuh aparat pemerintahan. Cacak mempersoalkan pertemuan beberapa camat dan lurah di Restoran Mutiara. Menurut keterangan M. Fadhil, staf ahli wali kota, pertemuan itu bertujuan menggalang suara untuk kemenangan pasangan Risma-Bambang. Namun, dalam pemeriksaan saksi-saksi, tudingan tersebut memunculkan kesan tendensius.
"Semua saksi yang didatangkan oleh pasangan Cacak maupun Risma-Bambang menyatakan bahwa pertemuan bersama tersebut adalah hal rutin," kata kuasa hukum Risma-Bambang, Trimoelja D. Soerjadi. Semuanya mengakui tidak ada arahan, bagi-bagi uang dan suvenir, atau instruksi khusus. "Kalau tak ada hal-hal yang dituduhkan, bagaimana bisa disimpulkan ada skenario khusus?" tutur Trimoelja.
Dalam sidang Selasa malam (22/6), semua saksi menuturkan bahwa pertemuan itu memang sering dihelat. Agendanya, mulai membahas permasalahan kewilayahan hingga berjualan produk-produk MLM, seperti Tiens. Mendengar pernyataan tersebut, gelak tawa langsung terdengar. "Tidak apa-apa menambah penghasilan dengan cara seperti itu," celetuk Akil Mochtar, salah seorang hakim MK yang menyidangkan gugatan tersebut.
Yang menarik, Camat Semampir Pentarto dalam sidang itu mengaku dipaksa seseorang bernama Pak Yit dari tim sukses Cacak untuk berangkat ke Jakarta. Pada Kamis (17/6), Pentarto mengajak dua lurah jajarannya, yakni Iskak Ronnie dan Suseno. Awalnya, dua lurah tersebut hanya diajak makan siang oleh Pentarto.
Namun, ternyata mereka diajak ke Rungkut dan langsung menuju Bandara Juanda. Di Juanda, dua lurah itu mengaku dipertemukan langsung dengan Arif. "Sudah disiapkan tiketnya. Kami diminta bersaksi di MK tentang pertemuan di Restoran Mutiara," ucap Iskak. "Kami takut karena tidak tahu dan belum pernah ke Mahkamah Konstitusi, bukan karena diancam," lanjutnya. Dalam sidang, Trimoelja menanyakan alasan Pentarto "mengorbankan" dua lurahnya itu. Namun, Pentarto tidak memberikan jawaban yang jelas. Menurut Trimoelja, pengakuan dua lurah tersebut bertolak belakang dengan pernyataan tim Cacak sebelumnya bahwa keduanya siap meluncur dan bersaksi. (ano/c11/oni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar