Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan banyak fakta baru. Misalnya, penipuan dan pencurian. Penipuan berkaitan dengan uang yang digunakan Supriyadi dan Titin -sapaan akrab Suprihatini- kabur ke Lampung. Menurut pengakuan mereka, uang tersebut pinjaman dari Sutiwi, ibu bayi yang diculik.
Mereka meminjam uang Rp 300 ribu. Saat meminjam, Supriyadi dan Titin mengatakan untuk membayar kontrakan. "Kenyataannya, uang tersebut digunakan untuk melarikan diri. Itu jelas pelanggaran tersendiri," kata Kapolres Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi kepada Jawa Pos kemarin.
Supriyadi dan Titin pun bisa dijerat dengan pasal 372. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. Mereka juga bisa dijerat dengan pasal 362 menyangkut pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Pemeriksaan tentang kasus pencurian dikembangkan setelah ditemukannya handphone (HP) yang dibawa pelaku. Polisi menemukan fakta bahwa HP tersebut milik korban. "Kami bisa melacak keberadaan mereka kan dari sinyal HP tersebut. HP itu ternyata milik korban. Itu berarti pencurian," ujar Dachi.
Menyangkut penculikannya, polisi tetap tidak yakin terhadap pengakuan tersangka. Kemungkinan Supriyadi dan Titin berniat menjual masih sangat besar. Apalagi kalau itu dikaitkan dengan latar belakang ekonomi mereka. Selama ini mereka bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan yang sangat pas-pasan.
Yang membuat polisi tetap curiga tentu saja adalah tempat ditemukannya mereka. Seperti diberitakan, mereka ditemukan di Pulo Gadung, Penawar Tua, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Timur. Di daerah tersebut, polisi menemukan fakta bahwa banyak warganya yang mengadopsi anak.
Karena itu, polisi tidak yakin dengan argumentasi Supriyadi dan Titin. "Kasih, ibu kandung itu berbeda dengan orang lain. Mengaku sayang bukan jaminan bahwa mereka tidak akan menjual bayi tersebut," papar Dachi.
Polisi kini terus mendalami kasus tersebut. Kalaupun tersangka tetap pada pendiriannya, hukuman tetap saja harus mereka terima. Sebab, bagaimanapun, mereka telah melarikan bayi tanpa memberi tahu orang tuanya. "Itu salah. Sebab, itu sama dengan penculikan. Kalau mereka ingin mengasuh, kenapa tidak dilakukan di kontrakannya saja. Toh, mereka bertetangga," urai Dachi.
Terpisah, Kesya masih diawasi tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara. Kondisi bayi mungil tersebut masih terus dipantau. Sebab, ketika ditemukan, dia pilek dan diare. Kondisinya pun tidak stabil. Apalagi dia baru saja melakoni perjalanan jauh.
Mulai kemarin, Kesya dipindah ke ruang anak. Menurut keterangan Dachi, suhu tubuh bayi tersebut sempat naik hingga 38 derajat Celsius. Sayang, Jawa Pos tidak mendapat keterangan dari rumah sakit. Pihak rumah sakit terkesan tertutup dan mempersulit.
Ketika dikonfirmasi, AKBP dr Heri Wijatmoko SpF dari bidang kesehatan dan kesehatan Polda Jatim hanya mengiyakan keberadaan Kesya. "Saya tidak merawat. Yang merawat dokter anak," sebutnya.
Jawa Pos pun seperti dipimpong. Sebab, ketika bertemu dengan perawat yang bertugas, mereka meminta surat keterangan tertulis dari Heri. "Tanpa surat dari dokter Heri, wartawan tidak diizinkan meminta keterangan," kata perawat di ruang anak dengan nada ketus. (fim/c1/aww)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar