GET Money here

CEK PAGERANK ANDA DI SINI

Check Page Rank of any web site pages instantly:
This free page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Kamis, 22 Juli 2010

Paspor Haji Gratis Diproses 1 Juli


PEMERINTAH telah memutuskan menggratiskan biaya paspor bagi calon jamaah haji (CJH). Kemenag sebagai operator tunggal ibadah haji memproses penerbitan paspor hijau untuk jamaah haji pada 1 Juli mendatang secara serentak di seluruh tanah air tanpa membebani CJH.

Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, dokumen bagi CJH disiapkan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Paspor tersebut berisi 48 halaman (internasional) serta dibuat di 108 kantor imigrasi dan 25 fasilitas mobil lain.

"Ada pengecualian bagi jamaah haji khusus (haji plus, Red). Pembuatan paspor menjadi beban yang bersangkutan. Sedangkan jamaah reguler yang sudah memiliki paspor dengan biaya sendiri tidak akan mendapatkan pengembalian biaya," tutur Bahrul ketika memberikan keterangan di Kantor Kemenag, Jakarta, kemarin (23/6).

Dia mengingatkan jamaah reguler agar menghindari praktik percaloan dalam pembuatan paspor. Sebab, paspor bagi CJH digratiskan oleh pemerintah. CJH diharapkan mengindahkan petunjuk kantor Kemenag atau KUA (kantor urusan agama) di wilayah masing-masing. "Sekali lagi saya ingatkan, paspor haji gratis. Tinggal membawa bukti nomor kursi haji dan persyaratan ke kantor imigrasi," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa penetapan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) hingga kini belum diumumkan oleh pemerintah. (zul/c11/dwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar